
Gudang VOC Amsterdam
Hak oktroi ini berlaku dalam jangka waktu tertentu dan sesudahnya dapat diperpanjang kembali. Dalam hal hak oktroi untuk VOC masa berlakunya adalah 23 tahun dan terus diperpanjang sampai akhirnya VOC mengalami kebangkrutan.
Dalam oktroi tersebut secara rinci dituangkan bagaimana organisasi VOC dan bidang usahanya.
Menjelang akhir abad 18 masa berlaku hak oktroi VOC berakhir. Situasinya saat itu sudah sangat berubah, VOC mengalami kemunduran sangat parah, dan akhirnya bangkrut pada 17 Maret 1798. Meskipun demikian hak oktroinya masih berlaku sampai 31 December 1800.
faried
9 December 2009 at 23:32
sejarah penting juga, ngomong2 VOC rakus banget euy…….
Chairil
15 June 2010 at 05:19
Apa aja sih hak oktroi tuh???????
Norma
21 June 2010 at 23:03
salah satu perusahaan yang masih establish sampai sekarang karena kekayaan indonesia yang dikeruk VOC adalah NHM (Netherlands Handeels Maatschapij)… buset…
Dinda
17 January 2011 at 05:02
VOC . . . VOC . . .
Berani-beraninya ngambil Kekayaan Indonesia!!!
Ryan
17 March 2011 at 06:03
Coba kalo gw udh hidup di jaman VOC,pasti gw langsung mendaftarkan diri untuk menjadi tentara Rakyat,dan membasmi VOC hahaha tidak peduli periintah atasan,yg penting indonesia merdeka
Aira
8 June 2011 at 00:38
VOC memang kejam,,, mereka tdk menghargai jerih payah indonesia seharusnya mereka berusaha sendiri dong!!!! mana ,memonopoli perdagangan indonnesia segala lg,,, nggak da kerjaaan,,,,,,,, tdk punya budi pekerti main nylonong aja dateng ke indonesia
rendrayudha
6 October 2011 at 12:27
Di dalam sejarah perkembangan Bank Indonesia pada jaman belanda Bank Indonesia disebut De Javasche Bank (DJB). di dalam pembentukan DJB raja william I mengeluarkan surat keputusan No.8 tertanggal 11 Desember 1827. Isi keputusan tersebut berupa Oktroi khusus buat DJB. didalam buku yang saya baca tidak dijelaskan apa yang dimaksud oktroi tersebut,saya ingin menanyakan hal itu,apa yang dimaksud oktroi tersebut ? mohon atas jawabannya,seblumnya terima kasih.
rendra.yudha@yahoo.com
admin
6 October 2011 at 15:47
Octrooi is een uitsluitend recht tot het industrieel maken of verkopen van een product of anderszins het exploiteren van een uitvinding. Octrooi adalah hak eksklusif untuk memproduksi secara industri atau sebaliknya mengeksploitasi suatu temuan. Hak ini dibatasi waktu (misalnya, berlaku selama 20 tahun) dan wilayah (hanya berlaku di wilayah yurisdiksi negara pemberi hak tersebut). Bahasa Belanda Octrooi diserap dari bahasa Prancis. Sinonimnya dalam bahasa Inggris adalah Patent, yang berakar dari bahasa Latin. Undang-undang Octrooi pertama kali diberlakukan pada 25 Januari 1817 atau 10 tahun sebelum diterbitkannya Octrooi Nr 8 Tgl 11 Desember 1827 tentang De Javaasche Bank. Kitab hukum octrooi di Belanda yang termutakhir adalah Rijksoctrooiwet 1995, dan dapat anda pelajari di sini http://www.wetboek-online.nl/wet/Rijksoctrooiwet%201995.html
Salam, Redaksi
irfan
20 January 2012 at 07:57
VOC diberi hak oktroi (hak istimewa):
1. Dianggap sbg wakil pemerintah Belanda di Asia
2. Monopoli perdagangan
3. Mencetak uang dan mengedarkan uang sendiri
4. Mengadakan perjanjian
5. Menaklukan negara lain dgn perang
6. Menjalankan kekuasaan kehakiman
7. Pemungutan pajak
8. Memiliki angkatan perang sendiri
9. Mengadakan pemerintah sendiri
ica
29 January 2012 at 05:03
ada website ini aq bisa blajar ilmu pengetahuan sosial [ips]
Alikha
30 January 2012 at 04:55
bantuin bikin PR jadi tambah mudah deh ngerjainnya